Categories
aplikasi

Uber dan GrabCar diblokir, rekomendasi Jonan

Uber dan GrabCar diblokir, rekomendasi JonanUber dan GrabCar diblokir itulah tuntutan para supir taksi dan bajaj yang demo hari ini senin 14 Maret 2016 di silang monas. Uber dan GrabCar diblokir karena sudah tidak sesuai dengan perundang undangan tentang angkutan umum di Indonesia. Tadinya para supir taksi meminta menkominfo untuk blokir Uber dan GrabCar namun itu tidak bisa dilakukan karena angkutan umum adalah wewenang Menhub.

Jonan tanda tangan rekomendasi Uber dan GrabCar diblokir

Akhirnya tuntutan para supir taksi menemuai sebuah titik terang yanag mana Menhub Jonan sudah menandatangani rekomendasi agar Uber dan GrabCar di blokir kepada Menkominfo. Menurut Ismail (wakil dari kominfo) mereka sudah menemui para pendemo yang meminta agar aplikasi Uber dab GrapCar di blokir. Dan akhirnya menteri perhubungan menandatangani surat permohonan agar Uber dab GrabCar diblokir.

“Sudah keluar itu surat rekomendasinya, diteken Pak Jonan langsung” kata Ismail sebagaimana di lansir dari detikinet.

Pihak kemenhub juga mengkonfirmasi bahwa pihaknya sudah mengeluarkan surat rekomendasi pemblokiran Uber dan GrabCar.Uber dan GrabCar diblokir

“Kita mengirimkan ke Menkominfo Rudiantara. Intinya kita minta bahwa aplikasi untuk Uber dan GrabCar diblokir karena dalam menjalankan usaha di bidang transportasi tak sesuai dengan perundang – undangan yang berlaku di Indonesia” ujar JA . Barata, kepala biro komunikasi dan informasi publik kemenhub.

Persoalan agar Uber dan GrabCar diblokir oleh para supir taksi karena Uber dan GrabCar tidak mebayar pajak sedangkan mereka supir taksi yang legal sudah bayar pajak dan pendapatan mereka malah turun sampai 50% gara – gara ada Uber dan GarabCar.

Dari kominfo sendiri sekarang sedang gencar-gencarnya bahwa setiap usaha online harus punya kantor di Indonesia dan harus bayar pajak. Tak terkcuali Facebook dan Google. Semua aplikasi dan layanan yang dipakai di Indonesia harus bayar pajak dan punya kantor di Indonesia. kalao tidak ya siap-siap saja bakal kena blokir.

Jadi bagi Anda yang suka pakai Uber atau GrabCar siap-siap kalau aplikasi tersebut tidak bisa dipakai lagi karena Uber dan GrabCar diblokir.

3 replies on “Uber dan GrabCar diblokir, rekomendasi Jonan”

indonesia juga punya aturan. konsumen memang untung. tapi operator taksi mungkin belum mampu bersaing. coba si biru punya palikasi model uber atau gracar. dan tarif juga transparan. jangan mau ke tujuan A muter muter dulu ke Z padahal dari D

Like

Leave a comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.